53 Anak di Daycare Little Aresha Jogja Mengalami Kekerasan Fisik dan Verbal

4 hours ago 2

53 Anak di Daycare Little Aresha Jogja Mengalami Kekerasan Fisik dan Verbal

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Warga penasaran dengan lokasi penitipan anak Little Aresha di Yogyakarta. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jpnn.com - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tidak memberikan toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta.

Tempat penitipan anak yang berada di daerah Umbulharjo itu sebelumnya digerebek polisi pada Jumat (24/4).

"Setiap bentuk kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi yang tidak dapat ditoleransi," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY Erlina Hidayati Sumardi dalam keterangan di Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026).

Pemda DIY mendorong agar seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran kekerasan terhadap anak diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan secara transparan, profesional, dan berkeadilan.

"Kami menyampaikan simpati dan empati yang tulus kepada anak-anak yang menjadi korban serta kepada keluarga yang terdampak. Anak adalah amanah yang harus dijaga bersama," tuturnya.

Sebagai bagian dari upaya perlindungan, DP3AP2 DIY bersama DP3AP2KB Kota Yogyakarta, KPAI Kota Yogyakarta, serta Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) DIY telah dan akan terus melakukan pendampingan psikososial bagi anak-anak korban dan dukungan kepada keluarga melalui layanan terpadu.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pemulihan korban berjalan optimal dan berkelanjutan.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Yogyakarta Kombes Eva Guna Pandia mengatakan, penggerebekan Daycare pada Jumat (24/4) sore, merupakan tindak lanjut dari laporan mantan karyawan lembaga tersebut.

Polisi menyatakan dari 103 anak yang dititipkan di daycare Little Aresha, 53 di antaranya terverifikasi mengalami kekerasan fisik dan verbal.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|