Bea Cukai Langsa dan Satpol PP-WH Aceh Timur Gelar Operasi Pasar, Ini Hasilnya

4 hours ago 3

Bea Cukai Langsa dan Satpol PP-WH Aceh Timur Gelar Operasi Pasar, Ini Hasilnya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai Langsa menindak 14.100 batang rokok ilegal saat menggelar operasi pasar gabungan bersama Satpol PP-WH Aceh Timur di Kecamatan Julok dan Kecamatan Idi pada Rabu (09/10). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, ACEH TIMUR - Bea Cukai Langsa menindak 14.100 batang rokok ilegal tanpa pita cukai saat menggelar operasi pasar gabungan bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh Timur.

Penindakan tersebut dilakukan di Kecamatan Julok dan Kecamatan Idi pada Rabu (09/10).

Kepala Bea Cukai Langsa Dwi Harmawanto mengungkapkan penindakan ini merupakan langkah strategis memberantas rokok ilegal yang merugikan kas negara.

Kegiatan tersebut sekaligus menciptakan persaingan tidak sehat bagi pelaku usaha legal yang patuh membayar cukai.

"Rokok ilegal berdampak ganda, merugikan penerimaan negara sekaligus mematikan pelaku usaha yang taat aturan dan berkontribusi bagi pembangunan," tegas Dwi dalam keterangannya, Selasa (14/10).

Dwi menyampaikan pihaknya sangat mengapresiasi kerja sama positif ini dan berharap sinergi dengan seluruh pihak dapat terus berkelanjutan guna memberantas peredaran rokok ilegal.

"Tujuannya demi melindungi masyarakat, penerimaan negara, dan menciptakan iklim usaha yang berkeadilan," pungkasnya. (mrk/jpnn)

Bea Cukai Langsa dan Satpol PP-WH Aceh Timur menggelar operasi pasar gabungan di wilayah Kecamatan Julok dan Idi untuk memberantas rokok ilegal


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|