Begini Kronologi Kecelakaan Beruntun di Probolinggo Tewaskan 4 Orang

4 hours ago 2

Begini Kronologi Kecelakaan Beruntun di Probolinggo Tewaskan 4 Orang

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Polisi melakukan olah TKP kecelakaan beruntun di Jalan Raya Desa Malasan Wetan, Kabupaten Probolinggo, Minggu (19/4/2026). ANTARA/HO-Satlantas Polres Probolinggo

jpnn.com - Polisi menyelidiki penyebab kecelakaan beruntun enam kendaraan yang menewaskan empat orang di Jalan Raya Desa Malasan Wetan, Probolinggo, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (18/4) malam.

"Sedang diselidiki (penyebabnya)," kata Kepala Unit (Kanit) Penegakan hukum Satuan Lalu Lintas (Gakkum Satlantas) Polres Probolinggo Ipda Aditya Wikrama, di Probolinggo, Jawa Timur, Minggu (19/4/2026).

Dia menjelaskan bahwa empat orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Semua korban tewas berada di dalam di mobil sedan Toyota.

Enam kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan beruntun itu yakni Trailer Nissan dengan nomor polisi (Nopol) B-9625-UEJ, Sedan Toyota Limo Nopol AG-1644-EG.

Kendaraan lainnya, yakni pikap Daihatsu Granmax Nopol P-8361-GL, pikap Nopol N-8387-YH, Minibus Toyota Hi-Ace Nopol P-7022-QB dan truk traktor Head Hino Nopol T-9698-TA.

Berdasarkan keterangan para saksi, semula kendaraan trailer Nissan Nopol B-9625-UEJ yang dikemudikan Cecep berjalan dari arah Lumajang ke Probolinggo (arah selatan ke utara).

Sesampainya di TKP, diduga truk trailer mengalami kendala pada fungsi pengereman sehingga menabrak sedan Toyota Limo Vios Nopol AG-1644-EG yang dikemudikan Sutrisno berpenumpang tiga orang.

Kemudian truk menabrak pikap Daihatsu Granmax Nopol P-8361-GL yang dikemudikan Muhammad Iswanto, selanjutnya menabrak pikap Nopol N-8387-YH dikemudikan Agus Heri Wibowo.

Sebanyak enam kendaraan kecelakaan beruntun di Jalan Raya Desa Malasan Wetan, Probolinggo. Empat orang dala mobil sedan tewas akibat luka berat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|