jpnn.com - Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora, Jawa Tengah mengusut laporan dugaan penipuan investasi aplikasi "snapboost".
Jumlah korban dugaan penipuan itu mencapai belasan orang dan kerugian ditaksir Rp 332 juta.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin menyebut telah menerima laporan dari 17 korban yang sebelumnya datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk mengadukan kasus tersebut.
"Kami juga melakukan klarifikasi terhadap para korban yang melapor ke SPKT Polres Blora," kata AKP Zaenul Arifin di Blora, Senin (20/4/2026).
Dari jumlah korban yang melapor tersebut, nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 332 juta, dengan nominal yang bervariasi untuk setiap korbannya.
Nilai kerugian korban sesuai dengan jumlah dana yang disetorkan, meskipun ada pula yang mencapai Rp 100 jutaan untuk satu korban.
Penyidik masih mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti guna mengungkap pola penipuan dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Kasus ini juga diduga menyeret nama seorang oknum guru di salah satu SMA di Kabupaten Blora.

4 hours ago
4





















































