Ssst, Tempat Hiburan Malam di Batam Dirazia Polisi

4 hours ago 2

Ssst, Tempat Hiburan Malam di Batam Dirazia Polisi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Petugas gabungan Ditresnarkoba dan Propam Polda Kepri melakukan razia cegah peredaran gelap narkoba dan minuman beralkohol tanpa cukai di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Batam, Kepri, Sabtu (11/10/2025). (ANTARA/HO-Ditrespolda Kepri)

jpnn.com - Personel Direktorat Reserse Narkoba, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) merazia 11 tempat hiburan malam (THM), hotel, dan indekos di Kota Batam pada 11-12 Oktober malam hingga dini hari.

Razia itu dilakukan guna mencegah peredaran gelap narkoba di kawasan tersebut.

"Razia ini dilakukan sebagai langkah tegas dalam memberantas potensi penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman beralkohol tanpa izin cukai di wilayah hukum Polda Kepri," kata Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Achmad Suherlan di Batam, Senin (13/10/2025).

Dia menjelaskan, razia dimulai dari Sabtu (11/10) malam hingga Minggu (12/10) dini hari, mendatangi 11 lokasi, di antaranya Orion; Guiner; Zette; Bigbross; Live House; Tembak Langit; Angel Wings; Panda Club; Red Fox; dan Dragon.

Untuk hotel yang dirazia, di antaranya Hotel Indorasa; Hotel Terang Bintang dan kos-kosan depan Hotel Indorasa.

Tim razia terlibat dari unsur Ditresnarkoba dan Propam Polda Kepri. Petugas mendatangi tempat-tempat tersebut dan melakukan pemeriksaan diri dan barang bawaan pengunjung serta tes urine.

"Hasil razia nihil, tidak ditemukan penyalahgunaan dan peredaran, tetapi bukan berarti ancaman berhenti. Razia ini penting untuk memastikan tempat hiburan malam tetap dalam pengawasan dan tidak menjadi ruang bagi peredaran gelap narkoba," kata AKBP Achmad.

Menurut dia, razia THM, hotel dan indekos itu dilakukan secara berkala sebagai upaya preventif dan represif Polda Kepri dalam menekan ruang gerak peredaran gelap narkoba di kawasan tersebut.

Polisi dari Polda Kepri merazia 11 tempat hiburan malam hingga hotel di Batam. Ini penjelasan Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Achmad Suherlan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|