Tak Terima Dipecat, Eks Sekuriti di Serang Bawa 3 Preman Merusak Pabrik

2 hours ago 2

Tak Terima Dipecat, Eks Sekuriti di Serang Bawa 3 Preman Merusak Pabrik

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Penyidik Satreskrim Polres Serang melakukan interogasi kepada empat tersangka kasus pengrusakan pabrik di Kawasan Modern Cikande. Foto: Humas Polres Serang

jpnn.com - Mantan sekuriti berinisial CH (26) bersama tiga preman nekat melakukan perusakan barang-barang milik PT Bach Multi Global (BMG).

Perusahaan tersebut terletak di Kawasan Modern Cikande, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

CH melakukan perusakan bersama tiga preman berinisial KM (35), WH (27), dan YS (27). Semuanya merupakan rekan satu kampung.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan pemutusan kontrak kerja merupakan alasan CH bersama tiga preman melakukan pengerusakan pabrik.

"Akibat pengrusakan tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta," ucap AKBP Condro, Sabtu (4/10).

Motif tersangka melakukan perusakan pabrik, AKBP Condro, akibat kesal dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja.

"Setelah melakukan perusakan, CH bersama ketiga preman tersebut ditangkap pada Selasa, 30 September 2025 di rumahnya masing-masing," ujarnya.

Dia membeberkan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat tersangka dijerat Pasal 170 Jo 406 KUHP.

Mantan sekuriti di Kabupaten Serang bersama tiga preman kampung nekat melakukan perusakan pabrik lantaran tak terima dipecat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|