jpnn.com - Mantan sekuriti berinisial CH (26) bersama tiga preman nekat melakukan perusakan barang-barang milik PT Bach Multi Global (BMG).
Perusahaan tersebut terletak di Kawasan Modern Cikande, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
CH melakukan perusakan bersama tiga preman berinisial KM (35), WH (27), dan YS (27). Semuanya merupakan rekan satu kampung.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan pemutusan kontrak kerja merupakan alasan CH bersama tiga preman melakukan pengerusakan pabrik.
"Akibat pengrusakan tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta," ucap AKBP Condro, Sabtu (4/10).
Motif tersangka melakukan perusakan pabrik, AKBP Condro, akibat kesal dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja.
"Setelah melakukan perusakan, CH bersama ketiga preman tersebut ditangkap pada Selasa, 30 September 2025 di rumahnya masing-masing," ujarnya.
Dia membeberkan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat tersangka dijerat Pasal 170 Jo 406 KUHP.