Wakil Rakyat: Kami Berharap Mereka Diperjuangkan menjadi PPPK Paruh Waktu

3 hours ago 2

 Kami Berharap Mereka Diperjuangkan menjadi PPPK Paruh Waktu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Berharap guru madrasah yang sudah lama mengabdi juga diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - GORONTALO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, berharap pemerintah daerah setempat ikut memperjuangan nasib para guru madrasah agar bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Gorontalo Utara Hendra Nurdin menyebutkan, berdasar data yang diterimanya, terdapat 60 orang guru madrasah di daerah ini masih berstatus guru honor.

Mereka telah masuk dalam database kepegawaian sebagai guru honor yang telah lama mengabdi.

"Kami berharap nasib mereka pun dapat jelas diperjuangkan dalam perekrutan PPPK paruh waktu di daerah ini," katanya di Gorontalo, Jumat (10/10).

Hendra mengatakan DPRD telah turut membahas hal ini dalam rapat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Asisten Pemerintahan Daerah setempat.

Oleh karena itu, pihaknya akan terus mengawal perekrutan PPPK paruh waktu, termasuk memastikan 60 guru madrasah dapat menerima surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK paruh waktu, karena memang mereka telah masuk dalam database.

"Pemerintah daerah juga diharapkan dapat memperjuangkan nasib para guru madrasah. Sebab nasib mereka juga penting diperjuangkan karena meski madrasah ada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag), namun para guru tersebut merupakan pejuang-pejuang yang berdiri di depan kelas untuk mencerdaskan anak-anak daerah ini," katanya.

Dia berharap, pemerintah daerah dan pihak Kemenag dapat duduk bersama untuk mencarikan solusi terbaik bagi nasib para guru honor di madrasah.

Mereka telah masuk dalam database kepegawaian, sehingga layak untuk ikut diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|