Bea Cukai Berharap Pelaku Usaha Manfaatkan FTA untuk Memperluas Akses Pasar Ekspor

2 hours ago 1

Bea Cukai Berharap Pelaku Usaha Manfaatkan FTA untuk Memperluas Akses Pasar Ekspor

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai bertindak sebagai receiving authority atau otoritas yang secara resmi menerima dan menangani permintaan informasi atau verifikasi asal barang dari negara mitra dalam implementasi FTA. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia saat ini telah mengimplementasikan 18 perjanjian perdagangan bebas atau free trade agreement (FTA), baik dalam skema multilateral, regional, maupun bilateral.

Perinciannya, Indonesia telah menerapkan 8 FTA di wilayah ASEAN atau Asia Pasifik (regional), 8 FTA antar-dua negara (bilateral), dan 2 FTA dengan banyak negara (multilateral).

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo mengungkapkan instansinya bertindak sebagai receiving authority atau otoritas yang secara resmi menerima dan menangani permintaan informasi atau verifikasi asal barang dari negara mitra dalam implementasi FTA.

“Implementasi FTA dapat memberikan manfaat strategis, berupa pemberian tarif preferensi yang dapat meningkatkan daya saing produk ekspor Indonesia serta efisiensi impor bagi pelaku usaha,” kata Budi.

Dia menjelaskan tarif preferensi merupakan tarif bea masuk berdasarkan perjanjian atau kesepakatan internasional yang besarnya ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Tarif preferensi hanya dikenakan terhadap barang originating dari negara anggota pengekspor yang memenuhi syarat dikenakannya tarif preferensi," jelasnya.

Barang originating sendiri adalah barang yang memenuhi Ketentuan Asal Barang (Rules of Origin) sesuai dengan perjanjian atau kesepakatan internasional.

Tarif preferensi diberikan berdasarkan dokumen pelengkap pabean yang memuat bukti asal barang (Proof of Origin), seperti Surat Keterangan Asal (SKA)/Certificate of Origin dan Deklarasi Asal Barang (DAB).

Indonesia menerapkan FTA atau perjanjian perdagangan bebas dalam upaya meningkatkan daya siang usaha di pasar internasional

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|