Beraksi di Jakut, Komplotan Bajing Loncat Ditangkap

2 hours ago 1

Beraksi di Jakut, Komplotan Bajing Loncat Ditangkap

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi - pelaku ditangkap polisi. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komplotan bajing loncat diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (7/10).

Pelaku tiga orang mencuri besi dari truk di lampu merah depan Pos 9 Jalan Raya Pelabuhan Tanjung Priok.

"Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial AM (34), HA (38) dan RA (27) yang merupakan warga Koja Jakarta Utara," kata Kepala Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, Selasa.

Menurut dia, pelaku langsung ditangkap beberapa jam setelah aksi kejahatan tersebut mereka lakukan.

Ketiga pelaku ini dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Onkoseno menjelaskan penangkapan ini berawa dari Unit Reserse Mobile (Resmob) yang mendapatkan informasi pencurian besi yang dilakukan beberapa orang di media sosial sekitar pukul 17.00 WIB di lampu merah Pos 9 Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Tim Opsnal Unit Resmob langsung mendatangi lokasi kejadian dan menemukan tiga pelaku yang sedang nongkrong di sekitar lampu merah Pos 9 Koja.

"Petugas langsung mengamankan pelaku dan menemukan barang bukti berupa potongan potongan besi," kata dia.

Komplotan bajing loncat diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara (Jakut).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|