jpnn.com, JAKARTA - DJ Panda akan segera diperiksa oleh pihak Polda Metro Jaya.
Pemilik nama asli Giovanni Surya itu bakal dimintai keterangan terkait laporan yang didaftarkan oleh artis Erika Carlina.
Kepala Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah mengatakan bahwa pihaknya memanggil DJ Panda pada pekan depan.
"Minggu depan, Rabu (15/10)," kata Kompol Iskandarsyah dilansir Antara, Selasa (7/10).
Menurutnya, kasus pengancaman DJ Panda terhadap Erika Carlina sudah naik dalam tahap penyidikan.
Akan tetapi, pihak kepolisian belum bisa menyampaikan secara detail soal kasus tersebut.
Kompol Iskandarsyah juga belum dapat konfirmasi apakah DJ Panda bakal hadir atau tidak saat pemeriksaan.
Diketahui, Erika Carlina dikabarkan melaporkan DJ Panda ke polisi.