jpnn.com - BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bakal menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. Pertemuan itu dilakukan untuk mencari celah hukum mencairkan gaji 3.823 tenaga honorer yang terhambat regulasi pemerintah pusat.
Langkah jemput bola itu dilakukan menyusul nasib ribuan guru dan tenaga administratif di Jawa Barat yang belum menerima upah periode Maret dan April 2026, meski Pemprov Jabar menegaskan anggaran untuk pembayaran tersebut sebenarnya telah tersedia.
"Uangnya ada, sudah teralokasikan, tetapi, kan, ada edaran menteri PANRB yang menyatakan kami tidak boleh membayarkan gaji pegawai honorer. Nanti kalau dibayarkan ada penyimpangan keuangan," ujar Dedi Mulyadi dalam keterangan di Bandung, Jabar, Jumat (24/4).
Persoalan itu berakar dari aturan yang melarang pemerintah daerah mempekerjakan tenaga honorer setelah pelaksanaan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hal tersebut memicu kebuntuan, karena di sisi lain sekolah di lapangan masih sangat bergantung pada tenaga non-ASN tersebut.
Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM itu mengatakan bahwa peran guru honorer, petugas tata usaha hingga tenaga kebersihan, masih menjadi tulang punggung operasional pendidikan di daerah.
"Tenaga guru honorer, termasuk pegawai yang bekerja di bagian administrasi dan tata usaha serta tenaga kebersihan, masih sangat dibutuhkan," katanya.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, tercatat 3.823 tenaga honorer guru dan administratif yang saat ini terdampak oleh aturan tersebut.
Melalui pertemuan dengan Menteri Rini, Dedi mengharapkan ada solusi teknis atau diskresi agar hak para pekerja pendidikan tersebut bisa segera dibayarkan tanpa risiko pelanggaran administratif. (antara/jpnn)

4 hours ago
2





















































