jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa hasil musyawarah nasional Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang akan disahkan hanyalah kubu yang sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
“Siapa yang sesuai itu yang akan kita sahkan ya,” kata Supratman di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (30/9).
Ia menjelaskan, Kementerian Hukum akan memeriksa pelaksanaan munas PPP yang memunculkan dualisme kepemimpinan. Namun, ia berharap persoalan internal partai bisa diselesaikan secara baik.
“Laporan dari Direktorat Jenderal AHU mungkin sudah ada ya, tapi saya tidak tahu kubu yang mana,” ujarnya.
Supratman juga memastikan sejauh ini dirinya belum menandatangani keputusan apa pun terkait hasil munas PPP.
Terkait kericuhan dalam muktamar, Supratman menegaskan pemerintah tidak akan ikut campur.
“Pemerintah nggak ikut campur kalau soal itu, masa pemerintah ikut campur. Justru pemerintah berpikir kalau bisa urusan internal itu diselesaikan secara baik-baik,” katanya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengklaim terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum definitif periode 2025-2030 dalam Muktamar Ke-10. Namun, mantan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy atau Rommy menyatakan mantan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto yang sah terpilih menjadi ketua umum.