Keren! Rambut Palsu Produksi Perusahaan dari Yogyakarta Rambah Pasar Amerika Serikat

4 hours ago 3

Keren! Rambut Palsu Produksi Perusahaan dari Yogyakarta Rambah Pasar Amerika Serikat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai Yogyakarta mengawal PT Dong Yong mengekspor 417 karton wig atau rambut palsu dengan negara tujuan Amerika Serikat pada Jumat (17/4). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, YOGYAKARTA - PT Dong Yong sukses mengekspor 417 karton wig atau rambut palsu dengan negara tujuan Amerika Serikat pada Jumat (17/4).

Ekspor ini mencatatkan nilai devisa yang membanggakan, sebesar Rp 2,2 miliar, sekaligus menjadi kontribusi nyata bagi perekonomian nasional.

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Imam Sarjono mengatakan produk wig yang diekspor merupakan hasil industri manufaktur berorientasi ekspor yang telah memenuhi standar kualitas internasional.

"Keberhasilan ekspor ini menunjukkan bahwa produk Indonesia tidak hanya mampu bersaing dari sisi harga, tetapi juga kualitas di pasar global," ujar Imam Sarjono dalam keterangannya, Jumat (23/4).

Menurut Imam, terlaksananya ekspor tersebut tidak lepas dari sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah dalam menciptakan ekosistem ekspor yang kondusif.

"Bea Cukai hadir memberikan pelayanan prima melalui kemudahan prosedur kepabeanan, percepatan layanan, serta asistensi berkelanjutan kepada eksportir," imbuhnya.

Selain memberikan kontribusi devisa, kegiatan ekspor ini juga berdampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja dan penguatan sektor industri lokal, khususnya di bidang produk rambut palsu yang memiliki pasar luas di mancanegara.

Ke depan, diharapkan semakin banyak pelaku usaha yang terdorong untuk menembus pasar ekspor dan membawa produk unggulan Indonesia ke panggung dunia. (mrk/jpnn)


Ini harapan Bea Cukai Yogyakarta dengan keberhasilan PT Dong Yong mengekspor 417 karton wig atau rambut palsu ke AS


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|