KPK Panggil Pengusaha Rokok Pasuruan Martinus Suparman untuk Kasus Suap Cukai

3 weeks ago 13

KPK Panggil Pengusaha Rokok Pasuruan Martinus Suparman untuk Kasus Suap Cukai

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengusaha rokok asal Pasuruan, Jawa Timur, Martinus Suparman, dalam penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil pengusaha rokok asal Pasuruan, Jawa Timur, Martinus Suparman, dalam penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Djati Perkasa Global Industri itu dilakukan pada Rabu (1/4).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.

Tidak sekali ini saja Martinus Suparman bukan bersinggungan dengan kasus korupsi di instansi tersebut. Ia sebelumnya pernah terlibat dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan pejabat Bea Cukai Eko Darmanto. Dalam perkara yang juga ditangani KPK itu, Martinus disebut pernah memberikan uang sebesar Rp 930 juta kepada Eko.

Pemanggilan terhadap Martinus dilakukan sehari setelah tim penyidik KPK memanggil tiga pengusaha rokok asal Jawa Tengah pada Selasa (31/03/2026). Namun, hanya satu orang yang hadir sebagai saksi, yakni Liem Eng Hwie, sedangkan dua pengusaha lainnya, Rokhmawan dan Benny Tan, mangkir dari panggilan penyidik.

Saksi Liem Eng Hwie diketahui merupakan pengusaha yang bergerak di industri tembakau dan ekspor rokok asal Kudus, Jawa Tengah, dengan merek dagang terdaftar seperti Conrad dan Millions. Dalam pemeriksaan, ia didalami terkait proses dan mekanisme pengurusan cukai di DJBC.

Sementara itu, Rokhmawan yang turut dipanggil merupakan pengusaha rokok asal Pasuruan, Jawa Tengah. Ia diketahui sebagai pemilik PT Rizky Megatama Sentosa (RMS). (tan/jpnn)


Martinus Suparman diperiksa KPK terkait dugaan suap di DJBC, usai sebelumnya tersangkut kasus TPPU mantan pejabat bea cukai.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|