Makmur Bersama OJK & APRDI Perkuat Literasi Investasi Reksa Dana di Sulawesi

3 hours ago 1

Makmur Bersama OJK & APRDI Perkuat Literasi Investasi Reksa Dana di Sulawesi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Rangkaian acara Road to Pekan Reksa Dana 2026. Foto dok Makmur

jpnn.com, SULAWESI SELATAN - PT Inovasi Finansial Teknologi (Makmur) terus mendukung penguatan literasi dan inklusi investasi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Pelaku Reksa Dana & Investasi Indonesia (APRDI) di luar Pulau Jawa.

Kali ini, program dilaksanakan di Makassar, Sulawesi Selatan pada 16–17 April 2026, sebagai bagian dari rangkaian Road to Pekan Reksa Dana 2026.

Sulawesi Selatan menjadi salah satu wilayah dengan potensi pertumbuhan investor yang signifikan, namun tingkat inklusi investasinya masih perlu ditingkatkan.

Program ini menjadi salah satu upaya untuk menjembatani kesenjangan tersebut melalui edukasi reksa dana secara langsung kepada mahasiswa dan media.

Pada 16 April 2026, kegiatan diawali dengan sesi penguatan pemahaman reksa dana bagi 45 perwakilan media di Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, dilanjutkan dengan sosialisasi kepada mahasiswa di Universitas Nasional Makassar.

Pada 17 April 2026, kegiatan berlanjut ke Universitas NITRO.

Merry Putri Sirait selaku Business Development & Partnership menyoroti hambatan terbesar mahasiswa untuk mulai berinvestasi, yang sering kali bukan soal kemampuan finansial, melainkan ketidaktahuan tentang cara memulai.

"Salah satu alasan mahasiswa belum berinvestasi adalah karena belum mengetahui harus memulai dari mana. Saat ini, investasi dapat dilakukan dengan lebih mudah melalui aplikasi seperti Makmur, disertai pemahaman terhadap produk-produk yang tersedia," ujar Merry dalam sesinya.

Keikutsertaan Makmur dalam program ini mencerminkan komitmen perusahaan untuk tidak hanya menyediakan platform investasi yang mudah diakses.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|