Mengapa Honorer K2 Bisa Diangkat PPPK? Deputi Suharmen BKN Buka Fakta Mengejutkan

4 hours ago 5

Mengapa Honorer K2 Bisa Diangkat PPPK? Deputi Suharmen BKN Buka Fakta Mengejutkan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN Suharmen. Ilustrasi Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Keberadaan honorer K2 bodong di DKI Jakarta yang diangkat PPPK 2024 bikin publik terhenyak.

Pasalnya, keberadaan lima honorer K2 bodong ini getol disuarakan Ketum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Fadlun Abdillah, bahkan masalah ini sudah dilaporkan ke Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta dan Inspektorat DKI Jakarta lengkap dengan data-datanya.

Menurut Fadlun, tujuan pelaporan tersebut agar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tidak memanipulasi data honorer.

Honorer yang sejatinya non-K2 malah dimasukkan ke dalam database honorer K2 dan menerima afirmasi sehingga kini menyandang status ASN PPPK.

Selain itu, BKD juga diminta untuk membatalkan pengangkatan PPPK dari honorer K2 bodong.

Merespons hal tersebut, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian dan Digitalisasi Manajemen Aparatur Sipil Negara BKN Suharmen mengatakan, yang bisa menjelaskan apakah honorer K2 atau bukan ialah basis data.

Data honorer K2 di BKN tidak pernah ditambah atau dikurangi sejak pendaftaran terakhir di tahun 2012. 

"Saya sudah minta staf untuk mengecek lima nama PPPK tersebut dan memang ada dalam database honorer K2 BKN," kata Deputi Suharmen kepada JPNN, Sabtu (11/10).

Mengapa honorer K2 bisa diangkat PPPK? Deputi Suharmen BKN buka fakta mengejutkan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|