Menteri HAM Minta Menkeu Purbaya Jangan Potong Dana Otsus

9 hours ago 2

Menteri HAM Minta Menkeu Purbaya Jangan Potong Dana Otsus

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai. Foto: Dhemas Reviyanto/foc/pri/Antara

jpnn.com - Menteri Hak Asasi Manusia (Menham) Natalius Pigai mengatakan pemotongan anggaran oleh Kementerian Keuangan semestinya tidak diberlakukan terhadap dana otonomi khusus (otsus) untuk Daerah Istimewa Yogyakarta, Aceh, dan Papua.

Menteri Pigai menyebut dana otsus memiliki dasar historis, politis, dan rekonsiliatif yang berbeda dari alokasi anggaran reguler kementerian maupun lembaga.

Menurut dia, dana tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan negara terhadap kekhususan daerah, hasil perundingan politik, serta komitmen rekonsiliasi nasional yang dibangun di atas semangat keadilan dan kepercayaan.

"Kementerian HAM memandang bahwa dana otonomi khusus adalah bagian dari hak asasi daerah istimewa, sekaligus perekat persatuan dan kepercayaan masyarakat DIY, Aceh, dan Papua terhadap pemerintah pusat," kata dia di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Pigai menjelaskan bahwa dana otsus merupakan bentuk kebijakan afirmatif positif pemerintah pusat dalam rangka pemantapan integrasi nasional.

Dia memandang, melalui kebijakan otsus, negara menunjukkan komitmennya untuk menghormati keberagaman, memperkuat kohesi sosial, dan memastikan seluruh warga negara memperoleh kesempatan yang setara untuk maju tanpa kehilangan identitas dan kekhasan daerah.

"Pemotongan terhadap dana otsus tidak hanya berdampak pada aspek fiskal, tetapi juga berpotensi mengikis kepercayaan publik dan mengganggu kesinambungan proses perdamaian di daerah-daerah tersebut," ucap Menham.

Oleh karena itu, Pigai meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tidak memperlakukan dana otsus sebagai bagian dari anggaran yang dapat dipotong secara seragam dengan pemerintah daerah lainnya, karena berbeda posisinya secara prinsip, fungsi, dan tujuan.

Menteri HAM Natalius Pigai meminta Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tidak memotong dana otsus (otonomi khusus) DIY, Aceh, dan Papua. Begini argumentasinya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|