jpnn.com - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) berencana melawan balik dengan mempertimbangkan langkah hukum setelah dilaporkan ke polisi terkait dugaan penistaan agama.
Pelaporan Pak JK kepada polisi terkait ceramahnya di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
"Kami akan pertimbangkan (langkah hukum) karena kalau tidak dituntut, ini akan terulang lagi," kata JK dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (18/4/2026).
JK mempertimbangkan mengadukan balik para pembuat laporan dugaan penistaan agama atas nama dirinya karena merasa difitnah.
"Fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Semua memfitnah saya," ucapnya.
Walakin, JK menyatakan menyerahkan semua itu kepada tim kuasa hukumnya.
Selain itu, dia tetap tidak melarang masyarakat yang mau melaporkan dirinya kepada polisi.
"Banyak masyarakat yang mau (melapor, red.) karena tersinggung," ujarnya.

16 hours ago
6





















































