Pendamping PKH, TKSK, dan PRS Menerima SK PPPK, Jumlahnya Lumayan Banyak

2 hours ago 1

Pendamping PKH, TKSK, dan PRS Menerima SK PPPK, Jumlahnya Lumayan Banyak

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pendamping PKH, TKSK, dan Pendamping Rehabilitasi Sosial (PRS) menerima SK pengangkatan PPPK. Ilustrasi Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin

jpnn.com - LAMPUNG – Sejumlah Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang bertugas di Kabupaten Lampung Selatan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK teknis Kementerian Sosial.

Selain pendamping PKH, ada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pendamping Rehabilitasi Sosial (PRS).

Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan Puji Sukamto menyebutkan, total peserta pelantikan PPPK semestinya berjumlah 222 orang.

"Total peserta yang dilantik hari ini sebanyak 215 orang, sementara 7 orang lainnya belum bisa dilantik karena pertimbangan administratif sesuai ketentuan yang berlaku," kata Puji.

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama meminta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) teknis khusus Kementerian Sosial yang bertugas di wilayah itu agar melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Bekerjalah dengan hati, layani masyarakat sepenuh jiwa. Jadikan tugas ini sebagai ladang ibadah dan amal jariyah," kata Bupati saat menyerahkan SK pengangkatan kepada 215 PPPK teknis Kementerian Sosial di Kalianda, Jumat (3/10).

Diaa turut meminta seluruh PPPK agar bekerja dengan dedikasi, integritas, serta objektivitas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.

"Kehadiran para pegawai tersebut dapat memastikan program pemerintah di semua tingkatan berjalan tepat sasaran," katanya.

SK pengangatan PPPK diserahkan kepada ratusan pendamping PKH, TKSK, dan Pendamping Rehabilitasi Sosial (PRS).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|