Penertiban PETI di Riau Ricuh, Mobil Kapolres Rusah Parah

2 hours ago 1

Penertiban PETI di Riau Ricuh, Mobil Kapolres Rusah Parah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kondisi mobil Kapolres Kuansing yang rusak dilempari massa saat penertiban PETI di Kecamatan Cerenti. ANTARA/tangkapan layar

jpnn.com, KUANSING - Polda Riau tengah memburu pelaku kericuhan yang menyebabkan mobil Kapolres Kuantan Singingi rusak saat operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Cerenti.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto menegaskan bahwa operasi pada Selasa (7/10) tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menyelamatkan lingkungan dari kerusakan akibat aktivitas tambang ilegal.

“Polda Riau mengecam keras tindakan anarkis dan perusakan fasilitas negara. Tindakan itu adalah tindak pidana dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya di Pekanbaru, Rabu.

Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat menjelaskan awalnya tim gabungan bersama pemerintah daerah melakukan penyisiran dan pembongkaran rakit-rakit PETI di wilayah Cerenti yang sudah lama meresahkan masyarakat. Akan tetapi sejumlah warga menolak dan melakukan penghadangan terhadap petugas.

Dalam insiden tersebut, massa melempari kendaraan dinas yang digunakan kapolres dan rombongan hingga mengalami kerusakan cukup berat.

Mobil Toyota Fortuner hitam milik Kapolres tampak hancur di bagian kaca depan dan belakang.

Pecahan kaca berserakan di dalam kabin mobil, sementara tongkat komando dan topi dinas bertuliskan “Kapolres” tertinggal di bangku tengah kendaraan. Tak hanya itu, diketahui seorang anggota polisi turut terluka.

“Penertiban ini kami lakukan karena kegiatan PETI di Cerenti sudah sangat merusak lingkungan. Kami sudah melakukan imbauan sebelumnya agar masyarakat menghentikan aktivitas tersebut,” ujarnya.

Kegiatan penertiban PETI di wilayah Kuansing, Riau berujung ricuh hingga perusakan mobil milik petugas.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|