jpnn.com, BANDUNG - Persib Bandung resmi dijatuhi sanksi perdana di awal musim 2025/26.
Berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI pada 25 September 2025, Persib dikenai dua hukuman sekaligus, satu untuk klub, satu lagi untuk pemain belakang, Frans Putros.
Hukuman pertama dijatuhkan kepada klub karena kehadiran suporter Persib di laga tandang menghadapi Arema FC pada 22 September 2025.
Padahal, sesuai regulasi kompetisi, suporter tim tamu dilarang hadir di laga tandang demi menjaga keamanan pertandingan.
Komdis PSSI menilai kehadiran bobotoh di stadion tersebut melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan risiko keamanan.
Akibatnya, Persib Bandung kini dijatuhi denda sebesar Rp25 juta.
"Jenis pelanggaran: adanya suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan," bunyi keputusan Komdis PSSI, Selasa (7/10/2025).
Tidak hanya klub, pemain asal Irak, Frans Putros juga turut mendapat sanksi dari Komdis PSSI.