Produk Kental Manis Bukan Susu, Jangan Dijadikan Pengganti ASI

5 hours ago 4

Produk Kental Manis Bukan Susu, Jangan Dijadikan Pengganti ASI

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

ilustrasi produk kental manis Foto: dok Dairy Champ

jpnn.com, JAKARTA - Project Lead for Food Policy, Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Nida Adzilah Auliani menyoroti terkait lemahnya regulasi iklan kental manis yang mengancam kesehatan anak di Indonesia.

Adapun kental manis kerap dipersepsikan masyarakat sebagai susu, padahal itu minuman yang tinggi gula.

Bahkan UNICEF dalam laporan Child Nutrition Report 2025 menyebutkan terjadi peningkatan paparan anak terhadap iklan makanan dan minuman yang tinggi gula.

"Regulasi iklan di Indonesia saat ini masih belum efektif, terutama dalam melindungi konsumen dari disinformasi dan praktik pemasaran yang menyesatkan. Terlebih dengan adanya kanal digital, termasuk media sosial, memperkuat pengaruh pemasaran yang tidak sehat," kata Nida, Sabtu (11/10).

Nida menyebut iklan kental manis mulai menjadi perhatian publik sejak ditemukan sejumlah kasus gizi buruk pada anak akibat konsumsi kental manis sejak usia dini. Bahkan, sejumlah korban telah mengkonsumsi sebagai pengganti ASI sejak usia 3 bulan.

Maka dari itu, per Oktober 2018 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mulai menegaskan bahwa kental manis bukan minuman untuk sumber gizi dan dilarang dijadikan sebagai pengganti ASI. Hal itu juga diatur melalui Peraturan BPOM No. 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan.

Namun demikian, dampak dari iklan tersebut masih terasa hingga kini, sebab masyarakat yang masih menganggap kental manis sebagai minuman susu untuk anak.

"Jadi pengawasan iklan dan distribusi produk tak bisa dipandang sebelah mata," katanya.

CISDI Nida Adzilah Auliani menyoroti terkait lemahnya regulasi iklan kental manis yang mengancam kesehatan anak di Indonesia.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|