jpnn.com - CIANJUR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyatakan siap mengawal aspirasi 2.800 guru madrasah mendapat penyesuaian status atau inpassing, termasuk dalam pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Ganjar Ramadhan mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Agama Cianjur dan Bupati Cianjur terkait aspirasi ribuan guru madrasah segera dikabulkan.
“Kami tuangkan dalam bentuk Perda yang akan disampaikan ke Bupati Cianjur sesuai regulasi yang berlaku, serta melakukan koordinasi dengan Kemenag Cianjur terkait sertifikasi guru madrasah agar segera dicairkan,” katanya di Cianjur, Senin (6/10).
Pihaknya juga menampung berbagai aspirasi lainnya setelah menerima perwakilan guru yang melakukan aksi unjuk rasa damai di Gedung DPRD Cianjur.
Dia mengungkaplan, sebagian besar guru madrasah mengeluhkan tidak dapat mengikuti seleksi PPPK dengan alasan mengajar di sekolah swasta.
Sedangkan selama ini, ungkap dia, para guru tersebut sudah menjalankan tugas dan fungsi yang sama dengan guru lain di sekolah negeri, sehingga mereka menuntut agar disetarakan.
"Kami akan mengawal aspirasi tersebut sampai tuntas sehingga kesetaraan guru madrasah dan guru sekolah umum lainnya sama dan dapat mengikuti seleksi PPPK," katanya.
Ketua PD Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Kabupaten Cianjur Miad Zainal Muttaqin, mengatakan seribuan guru madrasah dari berbagai jenjang yang turun aksi ke Gedung DPRD Cianjur untuk menyuarakan keresahan yang selama ini dirasakan belum juga terpenuhi.