Sekda Sri Usulkan Guru & Tenaga Medis Wilayah Terpencil Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

2 hours ago 2

Sekda Sri Usulkan Guru & Tenaga Medis Wilayah Terpencil Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Palembang, Sumatera Selatan. Antarakaltim/ Ho- Adpim Pemprov Kaltim

jpnn.com - SAMARINDA - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat terkait kebijakan pengangkatan guru dan tenaga kesehatan non-ASN, khususnya di wilayah terpencil.

Dia mengusulkan kepada pemerintah pusat agar mengangkat para guru dan tenaga kesehatan non-ASN, khususnya di wilayah terpencil tersebut melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK paruh waktu.

Sri dalam keterangannya di Samarinda, Sabtu (4/10), mengatakan bahwa saat ini banyak tenaga guru dan medis di wilayah terpencil Kaltim, yang masa kerjanya belum mencapai dua tahun. Oleh karena itu, mereka belum memenuhi syarat untuk menjadi PPPK.

Dengan kondisi tersebut, lanjut Sri, pemerintah pusat harus segera mengeluarkan kebijakan yang memberi ruang bagi daerah untuk menata tenaga non-ASN, terutama guru dan tenaga kesehatan.

“Kami berharap ada kebijakan yang memberi ruang bagi daerah untuk mengangkat tenaga non-ASN, khususnya guru dan tenaga kesehatan yang masa kerjanya kurang dari dua tahun. Pengangkatannya bisa melalui skema PPPK paruh waktu, dengan menyesuaikan kemampuan fiskal masing-masing daerah,” kata Sri Wahyuni yang juga menjabat Ketua Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi), saat menjadi narasumber pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Palembang, Sumatera Selatan.

Dia menilai bahwa kesempatan ini penting diberikan, khususnya bagi tenaga non-ASN berkinerja baik dan kompeten yang bertugas di sektor pendidikan dan kesehatan di daerah pedalaman atau terpencil.

Hal ini untuk mengantisipasi masalah layanan publik pascaberakhirnya penataan PPPK pada Oktober 2025 ini.

Pada pertemuan yang dihadiri Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional sekaligus Kepala BKN Zudan Arif Fakhulloh, Sekda Sri menjelaskan kekhawatiran yang terjadi di daerah.

Sekda Sri menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat terkait pengangkatan guru dan tenaga medis wilayah terpencil menjadi PPPK Paruh Waktu

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|