Soal Subsidi Motor Listrik Rp 5 Juta, Menperin Minta Pelaku Industri Tunggu PMK

3 hours ago 5

Soal Subsidi Motor Listrik Rp 5 Juta, Menperin Minta Pelaku Industri Tunggu PMK

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan pemerintah saat ini masih mematangkan skema besaran subsidi untuk motor listrik. 

Proses penggodokan melibatkan koordinasi intensif antarkementerian terkait.

Agus menuturkan tim teknis masih membahas berbagai aspek krusial mulai dari jumlah subsidi, metode penyaluran, hingga rincian proses bisnisnya di lapangan.

"Seperti apa nanti kami bahas antara tim teknis, antara kedua kementerian. Belum diumumkan saya kira, masih dalam tahap pembahasan di tim teknis mengenai berapa jumlah subsidinya, metodenya seperti apa, bisnis prosesnya seperti apa," ujar Agus Gumiwang di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (28/4).

Meski pembahasan masih berlangsung, Menperin memberikan sinyal besaran subsidi yang akan diberikan berkisar di angka Rp5 juta per unit. 

Angka tersebut dinilai cukup kompetitif untuk menstimulasi pasar.

Kendati demikian, Agus menegaskan agar masyarakat dan pelaku industri menunggu

hasil skema subsidi final melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Pemerintah disebut saat ini masih mematangkan skema besaran subsidi untuk motor listrik.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|