jpnn.com - Guru Besar Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) Profesor Sulistyowati Irianto menyodorkan empat poin usulan penting yang harus dilakukan dalam reformasi kepolisian.
Sulis mengatakan bahwa poin penting pertama adalah Polri kembali kepada tugas konstitusional kepolisian.
"Mari kembalikan polisi itu kepada tugas konstitusionalnya, yaitu memelihara keamanan, ketertiban, menegakkan hukum, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat," kata dia.
Hal itu disampaikannya dalam seminar nasional "Ke Mana Arah Reformasi Kepolisian Saat Ini?" di Kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).
Poin kedua dalam reformasi Polri, membangun budaya jujur secara kelembagaan dan individual.
Poin tersebut, kata Sulis, dapat dilakukan dengan memberantas korupsi sejak dari proses rekrutmen polisi dan menerapkan tata kelola yang transparan serta akuntabel.
Menurutnya, saat ini dibutuhkan tokoh-tokoh yang jujur di dalam kepolisian.
"Kita semua merindukan tokoh-tokoh seperti Pak Jenderal Hoegeng Iman Santoso dan banyak lagi tokoh-tokoh lain di kepolisian," tuturnya.