jpnn.com, MATARAM - Sekelompok warga melakukan perusakan rumah istri Brigadir Esco Faska Rely, yakni Brigadir Rizka Sintiani.
Brigadir Rizka telah berstatus tersangka dan menjalani penahanan dalam kasus pembunuhan suaminya.
Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat Kombes Muhammad Kholid mengatakan menindaklanjuti secara hukum aksi perusakan tersebut.
"Iya, untuk sementara (kasus perusakan) sedang ditangani Polres Lombok Barat," kata Kholid dihubungi di Mataram, Rabu malam (8/10).
Aksi perusakan kediaman almarhum di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, yang menjadi lokasi pembunuhan tersebut terekam dalam video berdurasi 32 detik dan tersebar luas di media sosial Facebook.
Akun Facebook yang membagikan rekaman video aksi perusakan dalam bentuk unggahan pribadi tersebut bernama Acem Chocem.
Video itu tercatat diunggah sekitar pukul 18.00 Wita.
Dalam rekaman video terlihat sekelompok warga melakukan aksi perusakan dengan merobohkan pagar tembok dan menghancurkan seluruh perabot di rumah yang pernah dihuni almarhum Brigadir Esco bersama istri dan anaknya tersebut.