jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 31 orang saksi guna mengungkap penyebab pasti kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat.
Pemeriksaan intensif ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari petugas operasional PT KAI, saksi mata di lokasi, hingga korban selamat guna mencari titik terang insiden yang terjadi pada Senin (27/4) tersebut.
"Hingga saat ini, penyidik telah meminta keterangan terhadap 31 orang, yang terdiri atas pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI, serta pihak-pihak lain yang mengetahui langsung peristiwa tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Budi menjelaskan terkait perkara kecelakaan tersebut, saat ini penanganannya telah berada pada tahap penyidikan dan ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Sejauh ini, penyidik telah melakukan cek tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV, koordinasi dengan rumah sakit terkait korban, permintaan visum, serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait lainnya," katanya.
Tahap selanjutnya penyidik akan meminta keterangan dari Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, pihak Taksi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian guna melengkapi rangkaian penyidikan dan memperoleh gambaran peristiwa secara utuh dan objektif.
Adapun kecelakaan maut yang terjadi pada Senin (27/4) malam itu menewaskan total 16 orang dan puluhan lainnya luka-luka.
Insiden itu dipicu oleh mogoknya taksi Green SM di tengah perlintasan sebidang akibat gangguan sistem kelistrikan. Mobil tersebut kemudian dihantam oleh KRL yang melintas.

6 hours ago
5



















































