AMS: Tuan Rondahaim Saragih, Pahlawan Nasional Pertama Asal Simalungun

2 hours ago 1

Oleh: Juliaman Saragih - Direktur Eksekutif NCBI

 Tuan Rondahaim Saragih, Pahlawan Nasional Pertama Asal Simalungun

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tuan Rondahaim Saragih Garingging (1828-1891) sebagai Raja Raya Namabajan diusulkan menjadi Pahlawan Nasional asal Simalungun, Sumatera Utara. Foto: Source for JPNN

jpnn.com - Membaca pernyataan sikap Aliansi Masyarakat Simalungun (AMS) dalam konferensi pers di Senayan, Jakarta (1/10/2025), ternyata bukan saja bersikap soal warisan leluhur Habonaran Do Bona, sejarah kebesaran dan kekayaan peradaban Simalungun, namun terungkap sikap toleran terhadap suku pendatang.

Bahkan terungkap kisah heroik perlawanan melawan penjajahan Belanda dalam kepemimpinan Raja Sang Naualuh Damanik dan Tuan Rondahaim Saragih.

AMS adalah himpunan berbagai kekuatan simpul Simalungun melalui PACS, PPABS, Himapsi, UPAS, dan PROGIB.

Mengutip pernyataan sikap AMS setelah menelusuri berbagai sumber primer/arsip/sezaman seperti Laporan Residen Sumatera Timur, 1885, Nationaal Archief, Den Haag,

https://www.nationaalarchief.nl/en/research/archive/2.10.39/invnr/703/file/NLHaNA_2.10.39_703_0030?eadID=2.10.39&unitID=703&query=Simeloengoen), yang menjadi sumber primer akademisi lintas negara tentang Tuan Rondahaim Saragih".

Juga pesan-pesan historis Rondahaim Saragih tentang kejujuran, keberanian, maupun keadilan yang tetap relevan untuk membangun sebuah masyarakat yang bermartabat dan beradab.

Dengan tekad bulat AMS menyatakan aspirasi dan harapan kepada Presiden Prabowo Subianto, yakni: 

1. Menetapkan Tuan Rondahaim Saragih (penerima Bintang Jasa Utama (Keputusan Presiden RI Nomor 077/TK/TAHUN 1999, 13 Agustus 1999) sebagai Pahlawan Nasional Asal Tokoh Simalungun, Bidang Ahli Strategi Perang Gerilya di Era Kolonial.

Menetapkan Tuan Rondahaim Saragih (penerima Bintang Jasa Utama (Keputusan Presiden RI Nomor 077/TK/TAHUN 1999, 13 Agustus 1999) sebagai Pahlawan Nasional.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|