jpnn.com - YOGYAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto mengungkapan telah memecat 26 pegawai dan tengah memproses 13 lainnya.
Hal ini dilakukan sebagai langkah bersih-bersih institusi itu sejak dia menjabat dirjen pajak pada akhir Mei 2025.
Bimo menegaskan pemecatan itu dilakukan tanpa pandang bulu untuk menjaga integritas.
"Dapat kami laporkan, kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan, kemudian hari ini di meja saya tambah lagi 13," ujar Bimo dalam peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat (3/10).
"Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. Handphone saya terbuka untuk 'whistle blower' dari Bapak, Ibu, dan saya jamin keamanannya," ungkapnya.
Bimo mengatakan bahwa langkah bersih-bersih itu menjadi bagian dari prioritas menjaga kepercayaan wajib pajak.
"Saya sebagai pimpinan yang menginjak bulan keempat di Direktorat Jenderal Pajak ingin menegaskan bahwa kami terus berbenah, terus membenahi diri, terus membersihkan institusi kami," katanya.
Dia mengakui bahwa kepercayaan merupakan modal sosial paling berharga dalam sistem perpajakan modern.