Diresmikan Gubernur Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah

2 hours ago 2

Diresmikan Gubernur Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi meresmikan desa mandiri di Batang. Foto: Pemprov Jateng

jpnn.com, BATANG - Desa Tersono, Kecamatan Tersono, Kabupaten Batang kini menjadi contoh desa mandiri dalam pengelolaan sampah.

Hal ini ditandai dengan peresmian Tempat Pengolahan Sampah Terpadu dan Terintegrasi (TPSTT) “Bumi Hijau” oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, pada Senin, 6 Oktober 2025.

TPSTT Bumi Hijau berdiri di atas lahan seluas 7.000 meter persegi. Fasilitas ini melayani tujuh desa di Kecamatan Tersono dan tiga pasar utama, yakni Pasar Tersono, Limpung, dan Bawang.

Dalam pengelolaannya, sampah organik diolah menjadi pakan maggot dan pupuk kompos hanya dalam 12–15 hari. Sementara itu, sampah plastik dihancurkan menggunakan incinerator mini berbasis teknologi hidrogen yang efisien dan hemat bahan bakar.

Kepala Desa Tersono, Abdul Mukti, mengatakan program ini telah berjalan selama dua hingga tiga bulan terakhir. Warga setempat dilibatkan langsung dalam proses pemilahan dan pengumpulan sampah dari rumah masing-masing.

“Setiap rumah iuran Rp15.000 per bulan. Petugas mengambil sampah dua kali seminggu. Sosialisasi dibantu mahasiswa KKN, jadi masyarakat mulai terbiasa memilah sampah organik dan anorganik,” ujar Mukti.

Sampah organik diolah menjadi pakan maggot dan pupuk alami, sedangkan plastik dikirim untuk didaur ulang. Menurut Mukti, kunci keberhasilan program ini adalah kemauan dan partisipasi aktif warga dalam mengelola sampah secara mandiri.

Warga Desa Tersono, Tin, mengaku antusias dengan kehadiran TPSTT tersebut. Dia menyebut program ini membawa banyak manfaat bagi kebersihan lingkungan.

Desa Tersono di Batang jadi contoh desa mandiri kelola sampah usai TPSTT “Bumi Hijau” diresmikan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|