KPK Jelaskan Kaitan PT Indosat dengan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC

4 hours ago 3

KPK Jelaskan Kaitan PT Indosat dengan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan alasan pemanggilan Direktur PT Indosat Irsyad Sahroni sebagai saksi pada Rabu (8/10). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengadaan mesin EDC periode 2020-2024. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan alasan pemanggilan Direktur PT Indosat Irsyad Sahroni sebagai saksi pada Rabu (8/10).

"Dalam pengadaan mesin EDC di BRI ini, ada dua mekanisme. Yang pertama beli putus, satu lagi dengan skema sewa. Termasuk mesin EDC ini kan hardware dan software. Artinya ada sistemnya juga. Nah itu yang semuanya juga didalami," kata Budi kepada wartawan, Kamis (9/10).

Budi menegaskan bahwa KPK memanggil berbagai pihak dari perusahaan penyedia barang dan jasa terkait pengadaan tersebut. "Oleh karena itu dalam perkara dugaan tindak pidana terkait dengan pengadaan mesin EDC di BRI ini, KPK memanggil beberapa pihak termasuk dari pihak-pihak swasta yang sebagai penyedia barang dan jasa," tegasnya.

Selain Irsyad, penyidik juga memeriksa sejumlah direksi perusahaan lain pada hari yang sama. Pemeriksaan dilanjutkan pada Kamis, 9 Oktober 2025, dengan memanggil lebih banyak direksi dari berbagai perusahaan penyedia.

"Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK," kata Budi.

Kasus pengadaan ini diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp 744 miliar. KPK menelusuri mekanisme penyewaan mesin EDC oleh Bank BRI, termasuk pengaturan harga sewa yang diduga menyebabkan kerugian negara.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini, termasuk mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto, mantan Direktur Digital BRI Indra Utoyo, dan tiga direksi dari perusahaan mitra. Dua paket pengadaan yang disoroti mencapai nilai total lebih dari Rp 2,2 triliun untuk ratusan ribu unit mesin EDC. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


KPK periksa direksi PT Indosat terkait kasus EDC BRI. Dugaan korupsi sewa mesin rugikan negara Rp 744 miliar.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|