Kuasa Hukum Sirhan Bakal Laporkan Taqy Malik ke Polisi, Begini Alasannya

2 hours ago 1

Kuasa Hukum Sirhan Bakal Laporkan Taqy Malik ke Polisi, Begini Alasannya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kuasa hukum Sirhan (pemilik lahan), Husen Bafaddal (tengah). Foto: Source for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Sirhan (pemilik lahan), Husen Bafaddal menegaskan pihaknya siap melaporkan Ahmad Taqiyudin Malik (Taqy Malik) ke polisi atas dugaan penipuan, fitnah, dan penyalahgunaan dana donasi pembangunan masjid.

“Jika si Taqy Malik melakukan perlawanan saat eksekusi nanti dan melakukan manuver untuk memolisikan saudara Nusantara terkait kata BOGEL, maka kami akan polisikan Sdr. Taqy Malik,” ujar Husen Bafaddal dalam keterangannya, Minggu (5/10).

Menurut Husen, laporan tersebut juga akan mencakup tuduhan pencemaran nama baik, pembohongan, dan fitnah terhadap kliennya, Sirhan, selaku pemilik lahan yang kini menjadi sengketa.

“Kami akan polisikan dia terkait pencemaran nama baik, pembohongan dan fitnah terhadap klien kami Sirhan (pemilik lahan), yang mana Taqy Malik mengatakan dalam unggahan Instagram tanggal 13 Juli (bukti dilampirkan),” tegasnya.

Lebih lanjut, Husen menyebut pihaknya juga menyiapkan langkah hukum terkait dugaan penipuan terhadap umat dan donatur pembangunan Masjid Malikal Mulki.

“Kami juga akan polisikan Taqy Malik terkait penipuan dan pembohongan kepada umat (donatur) yang dia mintakan dalam bentuk donasi perihal masjid,” ungkapnya.

Dia menambahkan berdasarkan hasil konsolidasi dengan sejumlah donatur, dana yang dihimpun oleh Taqy Malik diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Padahal faktanya uang donasi itu dipergunakan untuk kebutuhan pribadinya termasuk utang pribadi. Kami sudah konsolidasi dengan beberapa donatur yang akan siap kami dampingi untuk mempolisikan Taqy Malik,” pungkas Husen.(fri/jpnn)

Kuasa hukum Sirhan (pemilik lahan), Husen Bafaddal menegaskan pihaknya siap melaporkan Ahmad Taqiyudin Malik (Taqy Malik) ke polisi. Begini alasannya.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|