Pakai Modus VCS, Pemeras Cantik di Riau Raup Rp 1,6 M

3 hours ago 1

Pakai Modus VCS, Pemeras Cantik di Riau Raup Rp 1,6 M

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dua pelaku pemerasan modus VCS bernama Sisilia Hendriani (24) dan Syamsul Zekri (34), ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti memeras korban hingga mengalami kerugian mencapai Rp1,6 miliar. Foto:Ditreskrimsus Polda Riau.

jpnn.com, PEKANBARU - Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan melalui modus video call sex (VCS) terhadap seorang korban.

Dua pelaku, Sisilia Hendriani (24) dan Syamsul Zekri (34), ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti memeras korban hingga mengalami kerugian mencapai Rp 1,6 miliar.

Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengatakan pengungkapan ini beraw dari laporan masyarakat pada 3 Agustus 2025.

“Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa korban berkenalan dengan pelaku SH melalui media sosial Instagram sejak tahun 2019,” kata Ade Jumat (10/10).

Hubungan keduanya berlanjut melalui pesan langsung (direct message) hingga WhatsApp.

Pada Agustus 2023 korban kembali menghubungi Sisilia dan mengajaknya melakukan video call sex (VCS) dengan imbalan Rp 1 juta.

Saat VCS berlangsung, pelaku secara diam-diam melakukan tangkapan layar (screenshot) yang menampilkan gambar tidak senonoh korban .

Setelah itu, pelaku mulai melakukan pengancaman dengan mengatakan, “Kau kirim uang kalau tidak, ku sebarkan foto kau,”.

Dua pelaku, Sisilia Hendriani dan Syamsul Zekri, ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti memeras korban hingga mengalami kerugian mencapai Rp1,6 miliar

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|