jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan program Baznas Microfinance Masjid Berdaya Berdampak (BMM Madada).
Program ini untuk mendorong pemberdayaan ekonomi umat sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online (pinjol).
Hal itu dilakukan pada acara Madada Festival yang digelar Subdit Kemasjidan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kemenag RI pada Selasa (7/10).
Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, menyatakan, program ini merupakan bagian dari strategi MADADA (Masjid Berdaya dan Berdampak) yang menekankan masjid sebagai pusat ibadah sekaligus motor penggerak kesejahteraan sosial dan ekonomi.
“Masjid berdaya adalah masjid yang memiliki kapasitas dan sumber daya untuk bertindak, sementara masjid berdampak adalah masjid yang mampu menghadirkan perubahan positif bagi lingkungannya,” ujarnya.
Abu menekankan, transformasi fungsi masjid dari pusat ibadah tradisional menjadi pusat pemberdayaan ekonomi dan sosial harus menjadi langkah nyata agar masjid tetap relevan di era modern.
“Melalui kolaborasi dengan Baznas, LAZ, BWI, BPJS, CSR, dan ormas Islam, masjid bisa menjadi pusat inovasi yang memberi manfaat langsung bagi jamaah,” kata Abu.
BMM Madada, lanjut Abu, dirancang sebagai pijaman lunak tanpa bunga yang disalurkan melalui masjid-masjid.