Progres Data Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu, Status BTS Lumayan Banyak, Wow

2 hours ago 1

Progres Data Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu, Status BTS Lumayan Banyak, Wow

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Masih banyak calon PPPK Paruh Waktu berstatus BTS dalam pengusulan penetapan NIP. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - LUMAJANG – Berikut ini progres data penetapan NIP PPPK Paruh Waktu yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Diketahui, terdapat 4.240 calon PPPK Paruh Waktu yang diusulkan Pemkab Lumajang kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan penetapan NIP.

Nah, hingga Senin malam, sudah 75 persen yang sudah mendapat persetujuan teknis (pertek) penerbitan NIP PPPK Paruh Waktu dari BKN.

"Berdasarkan data per 6 Oktober 2025 pukul 19.30 WIB, progres penetapan nomor induk PPPK paruh waktu di Kabupaten Lumajang telah mencapai 75 persen," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang Ari Murcono dalam keterangan resminya di kabupaten setempat, Selasa (7/10).

Diperinci, dari total 4.240 usulan, sebanyak 3.180 telah mendapat persetujuan teknis (ACC Pertek) dari BKN, sedangkan 950 masih dalam proses verifikasi, 4 dalam tahap input berkas, dan 107 tercatat berstatus berkas tidak sesuai (BTS).

Dari 107 berkas yang dikategorikan BTS, 28 di antaranya terkonfirmasi memiliki perbedaan data antara input sistem SSCASN dan dokumen ijazah, umumnya berupa selisih nama atau tanggal lahir yang masih perlu penyesuaian.

"BKD bersama BKN terus bekerja memastikan setiap berkas peserta diverifikasi secara teliti. Prinsip kami adalah kepastian, keadilan, dan transparansi dalam setiap tahapan," katanya.

Ari menjelaskan status Berkas Tidak Sesuai yang muncul di aplikasi Monitoring Layanan (MOLA) milik BKN bukan berarti peserta gagal menjadi PPPK Paruh Waktu, melainkan bagian dari proses verifikasi teknis untuk memastikan keakuratan data calon aparatur.

Berikut ini progres data penetapan NIP PPPK Paruh Waktu oleh BKN dan jumlah usulan berstatus BTS.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|