jpnn.com - Seorang pelajar berinisial SSA (15) di Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat dicabuli oleh pria berinisial AP alias Ending (46) yang bekerja sebagai sopir.
Polisi dari Satreskrim Polres Karawang telah menangkap pelaku kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut di wilayah Kecamatan Rengasdengklok.
"Korban berinisial SSA (15), seorang pelajar, diduga menjadi korban tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh terlapor berinisial AP alias Ending (46), warga Rengasdengklok," Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, di Karawang, Selasa (30/9/2025).
Terlapor yang berinisial AP merupakan warga Rengasdengklok yang berprofesi sebagai sopir angkutan antar-jemput santri pondok pesantren ke sekolah.
Peristiwa kekerasan seksual itu terungkap setelah korban menceritakan kejadian pencabulan yang dialami kepada orang tuanya, baru-baru ini.
Ibu korban berinisial N (50) lantas melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke aparat desa setempat hingga akhirnya dilaporkan ke Mapolres Polres Karawang.
Sesuai dengan keterangan korban, SSA mengalami perbuatan yang tidak pantas lebih dari satu kali.
Atas dasar laporan tersebut, Polres Karawang segera melakukan langkah-langkah kepolisian dengan menerima laporan, mengamankan terduga pelaku, serta meminta keterangan para saksi.