jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia mengecam keras dan memprotes tindakan militer Israel yang memasang spanduk Rising Lion di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara, Palestina.
RI menilai penggunaan simbol dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit, terlebih dikaitkan dengan operasi militer tertentu, sebagai tindakan yang sangat provokatif dan tidak bisa dibenarkan.
"Indonesia mengecam keras dan memprotes pemasangan spanduk ‘Rising Lion’ oleh pasukan Israel di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza," sebut Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam pernyataan melalui platform X, Rabu (22/4).
Kemlu RI menyatakan RS Indonesia di Gaza merupakan fasilitas sipil yang didedikasikan untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat Palestina. Oleh karena itu, RS tersebut tidak seharusnya digunakan untuk pemasangan propaganda militer.
"Tindakan tersebut merupakan penghinaan terhadap fasilitas kemanusiaan yang dibangun dari solidaritas rakyat Indonesia untuk membantu rakyat Palestina," kata Kemlu RI.
Indonesia menekankan bahwa rumah sakit dan seluruh fasilitas medis harus dihormati dan dilindungi sesuai hukum humaniter internasional.
Indonesia juga mendesak Israel menghentikan tindakan yang melanggar prinsip perlindungan terhadap infrastruktur sipil, serta memastikan akuntabilitas atas serangan terhadap fasilitas kesehatan di Jalur Gaza.
RS Indonesia sebelumnya turut terdampak serangan militer Israel sejak Oktober 2023 hingga gencatan senjata pada Oktober 2025.

5 hours ago
3




















































