Ribuan PPPK Menerima SK Pengangkatan, Langsung Diingatkan soal Perjanjian Kerja

4 days ago 7

Ribuan PPPK Menerima SK Pengangkatan, Langsung Diingatkan soal Perjanjian Kerja

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun bersama salah satu PPPK yang menerima SK pengangkatan, Senin (29/9/2025). Foto: ANTARA/HO-Pemkab Gianyar

jpnn.com - GIANYAR – Sebanyak 1.994 PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali, menerima SK pengangkatan, Senin (29/9).

Wakil Bupati (Wabup) Gianyar Anak Agung Gde Mayun meminta ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik agar memberikan pelayanan publik berkualitas.

“Tunjukkan kinerja yang nyata, bekerja dengan disiplin, berintegritas dan berorientasi kepentingan masyarakat,” kata Anak Agung Gde Mayun di Gianyar, Bali, Senin.

Dia mengingatkan bahwa para PPPK tersebut juga akan melewati evaluasi kinerja pada masing-masing unit.

Hasil penilaian kinerja akan menjadi dasar untuk pengambilan keputusan apakah perjanjian kerja akan diperpanjang atau tidak.

Ada pun hak yang didapatkan, kata dia, harus sesuai dengan kewajiban yang harus dipenuhi serta menaati aturan sesuai yang tertuang dalam perjanjian kerja.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar I Gusti Bagus Adi Widhya Utama sekaligus Panitia Pengadaan PPPK menambahkan sebanyak 1.994 pegawai yang disumpah dan dilantik tersebut merupakan hasil seleksi 2024 tahap kedua atau tahap terakhir.

Perinciannya, sebanyak 626 orang fungsional tenaga guru, 165 orang fungsional tenaga kesehatan dan 1.203 orang tenaga teknis.

Ribuan PPPK hasil seleksi 2024 tahap 2 menerima SK pengangkatan, diingatkan mengenai perjanjian kerja.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|