Sidang Sengketa Lahan Nikel, Dirut PT WKM Menduga Ada Upaya Kriminalisasi ke Karyawannya

3 hours ago 1

Sidang Sengketa Lahan Nikel, Dirut PT WKM Menduga Ada Upaya Kriminalisasi ke Karyawannya

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktur Utama PT Wana Kencana Mineral Eko Wiratmoko (kemeja batik) didampingi kuasa hukum PT WKM Rolas Sitinjak memberi keterangan kepada sejumlah awak media sesuai mengikuti sidang lanjutan kasus sengketa di lahan usaha penambangan nikel di Halmahera Timur, Maluku Utara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/10). Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Persidangan kasus sengketa di lahan usaha penambangan nikel di Halmahera Timur, Maluku Utara kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam sidang kali ini, jaksa menghadirkan dua petinggi PT Wana Kencana Mineral, yakni Eko Wiratmoko (direktur utama) dan Lee Kah Hin (direktur operasional).

Saksi Eko Wiratmoko dalam persidangan tersebut mengungkapkan adanya dugaan upaya kriminalisasi.

Sidang Sengketa Lahan Nikel, Dirut PT WKM Menduga Ada Upaya Kriminalisasi ke Karyawannya

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat kembali menggelar sidang lanjutan kasus sengketa di lahan usaha penambangan nikel di Halmahera Timur, Maluku Utara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/10). Foto: source for jpnn

“Kabareskrim, penyidik yang saya temui bilang ini sudah jadi atensi Kapolri. Saya jadi harus gimana dong?,” kata Eko saat ditanya hakim ketua Sunoto.

Eko Wiratmoko yang merupakan mantan Sekretaris Menko Polhukam di era Luhut Binsar Panjaitan sebagai Menko mengungkapkan dugaan kriminalisasi setelah hakim bertanya mengapa tak ada upaya damai dari kedua pihak, PT Position dan PT Wana Kencana Mineral atau WKM.

“Apakah saksi sebagai direktur utama tidak berupaya damai? Ini kan bukan urusan besar?,” tanya hakim Sunoto.

Selain menjelaskan upaya damai, eks Pangdam Pattimura itu menjelaskan wilayah yang digarap PT Position dan Wana Kencana Sejati semestinya hutan lebat.

Dirut PT WKM Eko Wiratmoko dihadirkan jaksa sebagai saksi dalam persidangan kasus sengketa lahan nikel yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|