jpnn.com -
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku belum memulai membuka donasi Rp 1.000 per hari bagi aparatur sipil negara (ASN), siswa sekolah hingga masyarakat.
Adapun donasi ini sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengenai program 'Rereongan Sapoe Sarebu'.
Farhan mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) program donasi seribu rupiah itu.
"Mendukung saja setiap kegiatan donasi. Cuma memang juklak-juknisnya kami masih menunggu," kata Farhan saat ditemui di Kantor DPRD Kota Bandung, Kamis (9/10/2025).
Ia mengungkapkan, gerakan donasi yang bersifat sukarela tersebut di Kota Bandung masih belum dilakukan.
Hal itu karena pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Beliau (gubernur) clear mengatakan ini bukan kewajiban, ini imbauan. Kalau dilaksanakan, hayu gitu," ujarnya.