jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mendukung langkah pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, untuk meninjau kebijakan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD).
"Saya men-support langkah Menkeu untuk meninjau, melihat kembali tetap pada prinsip efisiensi, mana-mana yang bisa diefisienkan," kata Aria Bima saat menjawab awak media di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/10).
Legislator fraksi PDI Perjuangan itu menyadari kebijakan pemotongan dana TKD sebenarnya diniatkan demi mengefisiensi APBN.
Namun, kata Aria Bima, pemotongan dana TKD dikhawatirkan kepala daerah mengganggu pelayanan publik dan infrastruktur dasar yang sangat penting.
"Tampaknya ini bukan efisiensi yang ada di para kepala daerah, tetapi dapat lebih pada pemangkasan," ungkap dia.
Aria Bima mengatakan peninjauan ulang perlu dilakukan agar pemotongan dana TKD tak menganggu pelayanan publik dan infrastruktur di daerah.
"Prinsipnya efisiensi dengan transformasi dan akuntabilitas harus didukung dari Pak Prabowo, tetapi jangan ada pemangkasan," lanjutnya.
Namun, Aria Bima di sisi lain merasa bupati dan gubernur perlu melakukan efektivitas anggaran setelah muncul kebijakan pemotongan dana TKD dari pusat.