jpnn.com, JAKARTA - Legalitas.org turut berperan sebagai penyedia layanan legalitas yang telah berpengalaman sejak 2002.
Layanan ini membantu para pelaku usaha dalam mendirikan Perseroan Terbatas (PT) sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan pengalaman lebih dari dua dekade, Legalitas.org memahami kebutuhan pelaku usaha yang menginginkan proses cepat, jelas, dan resmi.
Perusahaan ini tidak hanya mengurus akta notaris dan pengesahan Kemenkumham, tetapi juga memastikan klien memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta berbagai dokumen pendukung lainnya.
“Kami ingin para pelaku usaha merasa tenang karena seluruh proses legalitas mereka berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Endang Setianto, selaku Konsultan Legalitas.org.
Selain itu, Legalitas.org juga memberikan pendampingan bagi para pemilik usaha yang masih awam dengan prosedur OSS.
Mereka menyediakan konsultasi untuk memastikan dokumen sesuai syarat dan tidak ada tahapan yang terlewat.
Pemilik usaha yang memahami dasar hukum dan prosedur akan lebih percaya diri dalam menjalankan bisnisnya.