jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut Lesti Kejora menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Rabu (8/10).
Dia dimintai keterangan terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta sebagaimana diatur dalam Pasal 113 Jo Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014.
"Alhamdulillah berjalan dengan lancar. Pertanyaannya banyak sekali dan lumayan lama," kata Lesti Kejora dilansir Antara.
Selama pemeriksaan, istri Rizky Billar itu dicecar sekitar 27 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Lesti Kejora berharap kasus tersebut bisa diselesaikan dengan baik.
"Doakan saja, mudah-mudahan berjalan dengan lancar, ke depannya cepat selesai ya," jelasnya.
Kuasa hukum Lesti Kejora, Sadrakh Seskoadi, menjelaskan, pihaknya sudah menjalani beberapa kali komunikasi dengan pihak pelapor.
"Jadi, sebenarnya secara komunikasi, sudah terjalin dengan baik. Jadi kehadiran Mbak Lesti itu hanya untuk memenuhi panggilan. Karena memang bagaimana pun juga, prosedural itu harus tetap dijalankan," bebernya.