jpnn.com - JAKARTA - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak memuji langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang tidak menaikkan tarif cukai tembakau.
Menurut Emil, kebijakan Menkeu Purbaya tersebut merupakan dukungan positif demi keberlangsungan industri rokok nasional.
Pernyataan Menkeu Purbaya menjadi harapan baru bagi keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT), terutama sektor padat karya seperti sigaret kretek tangan (SKT).
“Industri tembakau menjadi sektor manufaktur penyumbang terbesar kedua terhadap PDRB Jawa Timur setelah industri makanan dan minuman,” ujar Wagub Emil dalam keterangannya, Senin (29/9).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Jawa Timur itu menambahkan, keberadaan industri ini sangat vital karena menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari industri ini.
"Sejauh ini industri rokok, khususnya yang padat karya seperti sigaret kretek tangan, masih berjuang dan bertahan,” ujar wagub Jatim.
Dia pun berharap pemerintah dapat membedakan perlakuan cukai bagi pelaku usaha kecil. Salah satunya melalui skema cukai kelas 3.
“Harapan kami cukai untuk pelaku usaha kecil bisa dibedakan. Begitu juga untuk SKT, sebaiknya ada kebijakan afirmatif agar sektor ini terlindungi dan lapangan kerja tetap terjaga,” kata Emil.