Waka MPR Eddy Soeparno Ajak Pegiat Iklim dan Pengambil Kebijakan Hadiri ICCF 2025

3 hours ago 7

Waka MPR Eddy Soeparno Ajak Pegiat Iklim dan Pengambil Kebijakan Hadiri ICCF 2025

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno (empat dari kiri) saat hadir di acara pre-launching II Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025, Senin (13/10). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyampaikan pentingnya upaya menghadapi krisis iklim sebagai prioritas nasional.

Upaya tersebut di antaranya usulan upaya itu adalah RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang disampaikan Fraksi PAN DPR.

Pernyataan tersebut disampaikan Eddy Soeparno dalam acara Focus Group Discussions (FGD) dengan tema Masukan dan Harapan Publik untuk RUU Pengelolaan Perubahan Iklim yang digelar MPR RI bersama Emil Salim Institute.

Acara ini merupakan rangkaian acara menuju agenda Indonesia Climate Change Forum (ICCF) 2025 yang akan digelar pada 21-23 Oktober 2025 mendatang.

ICCF merupakan inisiatif kolaborasi dari Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno dan Emil Salim Institute.

“Kami terus memperjuangkan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim ini merupakan awal dari perjalanan legislatif untuk memiliki regulasi sebagai dasar hukum kita melakukan aksi iklim. Tentu menghadapi ancaman krisis iklim yang semakin terasa, kita akan perjuangkan RUU ini untuk bisa disahkan secepatnya,” kata Eddy dalam keterangannya, Senin (13/10).

Eddy juga berharap keberadaan RUU tersebut dapat memperkuat kebijakan pengelolaan perubahan iklim terutama dalam aspek Policy Clarity, Policy Consistency dan Policy Coordination.

Karena itu, Doktor Ilmu Politik UI ini juga mendorong kolaborasi berbagai pihak mulai dari pegiat iklim hingga pengambil kebijakan dalam agenda ICCF 2025.

ICCF 2025 akan digelar pada 21 Oktober mendatang, Waka MPR Eddy Soeparno mengundang pegiat iklim dan pengambil kebijakan iklim untuk hadir

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|