jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizami Karsayuda menilai wajar upacara HUT ke-80 RI akan dipusatkan di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
"Sangat wajar kalau kemudian perayaan HUT RI ke-80 masih berpuncak di Jakarta," kata Rifqi menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/7).
Sebab, kata dia, Jakarta secara yuridis masih berstatus ibu kota negara, sebelum terbitnya Keppres pemindahan ibu kota ke IKN.
"Sampai sekarang keputusan residen itu, kan masih dinantikan terkait hal tersebut, sehingga secara yuridis, normatif, Jakarta ini berfungsi masih sebagai ibu kota negara," lanjut legislator Fraksi NasDem itu.
alasan kedua, kata dia, pemerintah mempertimbangan dari sisi anggaran, sehingga memutuskan perayaan HUT ke-80 RI tidak digelar di IKN.
Saat ini, lanjut Rifqi, pemerintah masih memberlakukan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja negara.
Dia mengatakan perayaan HUT RI di IKN dengan merujuk pelaksanaan sebelumnya memakan biaya banyak. Hal demikian yang tentu tak sejalan dengan semangat Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
"Terutama, untuk transportasi, untuk akomodasi, karena orang yang akan merayakan di IKN masih bermukim di Jakarta, masih beraktivitas di Jakarta," kata Rifqi.