263 Napi Berisiko Tinggi dari 6 Provinsi Diangkut ke Nusakambangan

2 hours ago 3

263 Napi Berisiko Tinggi dari 6 Provinsi Diangkut ke Nusakambangan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ditjenpas Kemen Imipas memindahkan 263 narapidana kategori risiko tinggi (high risk) dari 6 wilayah ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, Kamis (23/4/2026). ANTARA/HO-Humas Ditjen Pemasyarakatan

jpnn.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memindahkan 263 warga binaan (narapidana) kategori berisiko tinggi (high risk) ke Nusakambangan, Jawa Tengah.

Napi berisiko tinggi yang diangkut ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, berasal dari enam provinsi.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengatakan pemindahan ini merupakan instruksi langsung Menteri Imipas Agus Andrianto dalam rangka membersihkan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) dari narkoba.

"Kami tegaskan kembali, tidak boleh ada ruang atau celah sedikitpun untuk narkoba. Kami cegah dan tangkal, apabila ditemukan pasti kami berantas," kata Mashudi.

Dari 263 warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan berasal dari Sumatera Utara sebanyak 44 orang, Riau sebanyak 103 orang.

Kemudian, dari Jambi dipindahkan 42 warga binaan high risk, Sumatera Selatan sebanyak 11 orang, dari Lampung 18 orang, dan DKI Jakarta sebanyak 45 orang.

"(Kamis) malam ini sekitar pukul 21.50 WIB, sebanyak 263 warga binaan high risk tersebut telah diterima oleh petugas lapas di Nusakambangan," ujarnya.

Mashudi menjelaskan pemindahan dan penerimaan warga binaan di masing-masing lapas dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku.

Sebanyak 263 narapidana atau napi berisiko tinggii dari enam provinsi diangkut Kemenimipas ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Koran JPP|