jpnn.com - PALEMBANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan resmi menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan atau karhutla.
Status siaga ini sudah dimulai pada 22 April hingga 30 November 2026. Ini merupakan respons Pemprov Sumsel terhadap ancaman kemarau panjang tahun ini.
Langkah ini diambil untuk memperketat koordinasi antarinstansi di lapangan, menyusul deteksi dini kenaikan jumlah titik panas di berbagai wilayah sejak awal tahun.
“Per tanggal 22 April, status siaga karhutla sudah ditetapkan sampai 30 November 2026. Pertimbangannya karena kemarau tahun ini diperkirakan lebih cepat, lebih panjang, dan lebih kering,” ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel M Iqbal Alisyahbana pada Jumat (24/4).
Iqbal mengatakan bahwa peningkatan aktivitas titik panas sejak periode Januari hingga April menjadi dasar kuat bagi pemerintah daerah untuk mengambil langkah siaga lebih awal.
Selain itu, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat melalui rapat koordinasi kementerian yang meminta daerah segera menetapkan status darurat untuk mempermudah mobilisasi sumber daya penanggulangan bencana.
“Kami melihat titik hotspot di Sumsel sudah mulai banyak terpantau sejak Januari sampai April, ini menjadi salah satu dasar kami menetapkan status siaga lebih awal,” kata Iqbal.
Hingga saat ini, tercatat dua kabupaten di Sumsel, yakni Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir (OKI), telah lebih dahulu menetapkan status serupa.

3 hours ago
5






















.jpeg)






























