jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memindahkan 263 warga binaan (narapidana) ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Jawa Tengah.
Ratusan napi kategori berisiko tinggi (high risk) itu sebelumnya menghuni sejumlah lembaga pemasyaratan (lapas) yang tersebar di enam provinsi.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi mengatakan pemindahan ini merupakan instruksi langsung Menteri Imipas Agus Andrianto dalam rangka membersihkan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) dari narkoba.
"Kami tegaskan kembali, tidak boleh ada ruang atau celah sedikitpun untuk narkoba. Kami cegah dan tangkal, apabila ditemukan pasti kami berantas," kata Mashudi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/4).
Dari 263 warga binaan high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan berasal dari Sumatera Utara sebanyak 44 orang, Riau sebanyak 103 orang.
Kemudian dari Jambi dipindahkan 42 warga binaan high risk, Sumatera Selatan sebanyak 11 orang, dari Lampung 18 orang, dan DKI Jakarta sebanyak 45 orang.
"(Kamis) malam ini sekitar pukul 21.50 WIB, sebanyak 263 warga binaan high risk tersebut telah diterima oleh petugas lapas di Nusakambangan," ujarnya.
Mashudi menjelaskan pemindahan dan penerimaan warga binaan di masing-masing lapas dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku.

3 hours ago
3






















.jpeg)






























